LMND Samarinda Tolak Kenaikan TDL
SAMARINDA (BO): Aksi protes menentang kenaikan harga Tarif Dasar Listrik (TDL)
mulai bermunculan di berbagai daerah. Di Samarinda, Kalimantan Timur,
sedikitnya 30-an aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND)
menggelar aksi protes.
LMND
menggelar aksinya di perempatan Mal Lembuswana Samarinda, Jumat (3/2/2012).
Dengan membentangkan spanduk dan mengusung sejumlah bendera, massa aksi
menyampaikan kritikan terkait rencana pemerintah tersebut.
“Alasan
pemerintah menaikkan TDL sangat tidak masuk akal. Misalnya, mereka bilang
subsidi listrik membebani APBN. Itu hanya akal-akalan pemerintah saja,” kata
Sofyan Siswanto, seorang pengurus LMND Kaltim.
Sofyan
menjelaskan, nilai subsidi TDL di APBN 2012 hanya Rp 45 triliun atau sekitar 3%
dari total APBN. Menurut Sofyan, angka itu masih sangat kecil dibanding
anggaran untuk membayar aparatus negara sebesar Rp215,7 triliun atau 15% dari
total APBN.
“Kalau
alasannya penghematan anggaran, kenapa bukan anggaran untuk mendandani aparatus
negara itu yang dipangkas,” kata Sofyan.
Menurut
Sofyan, masalah penghambat pasokan listrik di Indonesia adalah ketersediaan
bahan bakar dan infrastruktur. “Kedua hal itu, yakni bahan bakar dan
infrastruktur, murni kesalahan pemerintah,” tegasnya.
Sofyan
mencontohkan, Indonesia memiliki dan merupakan pengekspor bahan bakar yang
diperlukan PLN, seperti batubara, gas, dan BBM. Masalahnya, kata Sofyan, ketiga
jenis bahan bakar itu sekarang dikuasai asing.
“Sekitar
85-90% ladang minyak kita dikuasai perusahaan asing, 90% produksi gas kita
dikuasai oleh 6 perusahaan asing, dan sekitar 70% produksi batubara kita
dikuasai asing. Hal itu yang membuat PLN kesulitan mendapatkan bahan bakar,”
ungkapnya.
Sementara
itu, Ragil, aktivis PRD Samarinda yang turut berorasi dalam aksi ini, menuding
adanya agenda liberalisasi dibalik rencana kenaikan TDL ini.
“Kenaikan
harga TDL pada April 2012 adalah ‘agenda tertunda’ dari rencana untuk membuat
harga BBM di dalam negeri sesuai dengan harga pasar dunia,” ujarnya.
Jika
harga TDL sudah diserahkan kepada mekanisme pasar, maka perusahaan listrik
asing akan berlomba-lomba berinvestasi di Indonesia. “Inilah tujuan
liberalisasi kelistrikan itu,” tegas Ragil dalam orasinya.
Selain
itu, menurut Ragil, agenda liberalisasi kelistrikan sebetulnya sudah bisa
terbaca dengan keluarnya UU No.30/2009 tentang Ketenagalistrikan. Dengan UU
itu, kata dia, pengelolaan listrik di Indonesia memungkinkan peran asing.
“Ini
akan membawa dampak buruk bagi rakyat. Harga TDL akan diserahkan ke pasar.
Banyak orang yang kesulitan mengakses layanan listrik. Ini bertentangan dengan
pasal 33 UUD 1945,” ungkapnya.
Dalam
aksinya itu, LMND Samarinda mengajak rakyat Indonesia mempersiapkan perlawanan
besar-besaran terhadap rencana itu.
Selain
mengangkat isu penolakan kenaikan TDL, LMND Samarinda juga bersolidaritas
terkait konflik agraria di Bima (NTB), Pulau Padang (Riau), Tanah Merah
(Jakarta), dan Lampung Tengah (Lampung).
DANIEL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar