Kamis, 23 Februari 2012




LMND Samarinda Tolak Kenaikan TDL

SAMARINDA (BO): Aksi protes menentang kenaikan harga Tarif Dasar Listrik (TDL) mulai bermunculan di berbagai daerah. Di Samarinda, Kalimantan Timur, sedikitnya 30-an aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menggelar aksi protes.
LMND menggelar aksinya di perempatan Mal Lembuswana Samarinda, Jumat (3/2/2012). Dengan membentangkan spanduk dan mengusung sejumlah bendera, massa aksi menyampaikan kritikan terkait rencana pemerintah tersebut.
“Alasan pemerintah menaikkan TDL sangat tidak masuk akal. Misalnya, mereka bilang subsidi listrik membebani APBN. Itu hanya akal-akalan pemerintah saja,” kata Sofyan Siswanto, seorang pengurus LMND Kaltim.
Sofyan menjelaskan, nilai subsidi TDL di APBN 2012 hanya Rp 45 triliun atau sekitar 3% dari total APBN. Menurut Sofyan, angka itu masih sangat kecil dibanding anggaran untuk membayar aparatus negara sebesar Rp215,7 triliun atau 15% dari total APBN.
“Kalau alasannya penghematan anggaran, kenapa bukan anggaran untuk mendandani aparatus negara itu yang dipangkas,” kata Sofyan.
Menurut Sofyan, masalah penghambat pasokan listrik di Indonesia adalah ketersediaan bahan bakar dan infrastruktur. “Kedua hal itu, yakni bahan bakar dan infrastruktur, murni kesalahan pemerintah,” tegasnya.
Sofyan mencontohkan, Indonesia memiliki dan merupakan pengekspor bahan bakar yang diperlukan PLN, seperti batubara, gas, dan BBM. Masalahnya, kata Sofyan, ketiga jenis bahan bakar itu sekarang dikuasai asing.
“Sekitar 85-90% ladang minyak kita dikuasai perusahaan asing, 90% produksi gas kita dikuasai oleh 6 perusahaan asing, dan sekitar 70% produksi batubara kita dikuasai asing. Hal itu yang membuat PLN kesulitan mendapatkan bahan bakar,” ungkapnya.
Sementara itu, Ragil, aktivis PRD Samarinda yang turut berorasi dalam aksi ini, menuding adanya agenda liberalisasi dibalik rencana kenaikan TDL ini.
“Kenaikan harga TDL pada April 2012 adalah ‘agenda tertunda’ dari rencana untuk membuat harga BBM di dalam negeri sesuai dengan harga pasar dunia,” ujarnya.
Jika harga TDL sudah diserahkan kepada mekanisme pasar, maka perusahaan listrik asing akan berlomba-lomba berinvestasi di Indonesia. “Inilah tujuan liberalisasi kelistrikan itu,” tegas Ragil dalam orasinya.
Selain itu, menurut Ragil, agenda liberalisasi kelistrikan sebetulnya sudah bisa terbaca dengan keluarnya UU No.30/2009 tentang Ketenagalistrikan. Dengan UU itu, kata dia, pengelolaan listrik di Indonesia memungkinkan peran asing.
“Ini akan membawa dampak buruk bagi rakyat. Harga TDL akan diserahkan ke pasar. Banyak orang yang kesulitan mengakses layanan listrik. Ini bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945,” ungkapnya.
Dalam aksinya itu, LMND Samarinda mengajak rakyat Indonesia mempersiapkan perlawanan besar-besaran terhadap rencana itu.
Selain mengangkat isu penolakan kenaikan TDL, LMND Samarinda juga bersolidaritas terkait konflik agraria di Bima (NTB), Pulau Padang (Riau), Tanah Merah (Jakarta), dan Lampung Tengah (Lampung).
DANIEL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar